Kolaka Sulawesi Tenggara |PRESISIKU.COM| Momentum Hari Buruh Internasional (May Day) pada Jumat, 1 Mei 2026, di Kabupaten Kolaka tidak dilalui dengan perayaan seremonial semata. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka kembali turun ke jalan, memadati depan Kantor DPRD dan Bupati Kolaka dalam "Aksi Jilid VII".


Aksi ini merupakan puncak akumulasi kekecewaan mahasiswa terhadap praktik penggunaan jalan umum di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, yang diduga digunakan secara sepihak sebagai jalur operasional hauling oleh sejumlah perusahaan, termasuk proyek strategis nasional PT IPIP.


Jalan Rakyat Jadi Jalur Tambang


​Dalam orasinya, para demonstran menyoroti perubahan fungsi fasilitas publik menjadi jalur industri yang masif. Aktivitas kendaraan berat perusahaan tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mengancam keselamatan nyawa warga serta melumpuhkan roda ekonomi lokal.


​"Jalan ini milik rakyat, bukan milik korporasi! Jika hari ini dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi hak masyarakat ke depan. Kami menuntut ketegasan aparat untuk bertindak!" seru Kaswan, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi.


Solidaritas untuk Buruh dan Teatrikal


 PerlawananSebagai bentuk kritik visual, BEM FST USN menyuguhkan teatrikal perjuangan. Penampilan tersebut menggambarkan realitas getir masyarakat dan buruh: tanah yang dirampas, hak yang diabaikan, dan suara rakyat yang kerap dibungkam oleh kepentingan modal.


​Memanfaatkan momen May Day, mahasiswa juga menyuarakan nasib buruh lokal yang dinilai masih terjepit dalam sistem outsourcing yang tidak berpihak pada kesejahteraan pekerja daerah.


Kaswan mengungkapkan adanya dugaan kuat pelanggaran hak buruh, mulai dari ketiadaan BPJS Ketenagakerjaan hingga pengabaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).


Sebagai bentuk kritik visual, BEM FST USN

 menyuguhkan teatrikal perjuangan.Penampilan tersebut menggambarkan realitas getir masyarakat dan buruh: tanah yang dirampas, hak yang diabaikan, dan suara rakyat yang kerap dibungkam oleh kepentingan modal.


Tiga Tuntutan Utama


Ketua BEM FST USN Kolaka, M. Alif Riansyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam selama keadilan belum tegak. Mereka membawa tiga poin


 1. tuntutan krusial:Gakkan Hukum: Menuntut aparat menangkap dan mengadili perusahaan pengguna jalan umum tanpa izin di Desa Oko-Oko.


2. Hapus Outsourcing: Mendesak pembubaran sistem outsourcing yang merugikan tenaga kerja


3. Audit Ketenagakerjaan: Mendesak Disnaker memeriksa kepatuhan perusahaan terkait BPJS dan standar K3.


​"Aksi ini bukan hanya tentang jalan, tetapi tentang keadilan. Kami hadir sebagai penyambung suara rakyat dan akan terus mengawal sampai keadilan itu nyata," tegas Alif.


​Menuju Rapat Dengar Pendapat (RDP)


​Pasca aksi yang berlangsung dinamis, dilakukan audiensi antara massa aksi dengan pihak DPRD Kolaka, Pemerintah Daerah, dan Polres Kolaka. Hasilnya, para pemangku kebijakan menyepakati untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis mendatang untuk membahas secara tuntas tuntutan mahasiswa.


Aksi Jilid VII ini menjadi sinyal keras bagi pemerintah dan korporasi di Kolaka bahwa mahasiswa dan masyarakat tetap solid menjaga ruang publik agar tidak dikuasai oleh kepentingan segelintir pihak.


Laporan Tim Media