POLMAN Presisiku.com – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tinambung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) laporan warga terkait dugaan tindak pidana pencurian uang di Dusun I Lekopaddis Desa Lekopaddis Kecamatan Tinambung Kabupaten Polman. Senin (12/05/25)


Informasi awal yang dihimpun menyebutkan bahwa Menurut keterangan Korban Habibah (45)

Pada hari Senin tanggal 12 Mei 2025 sekitar pukul 05.00 Wita, korban sementara istirahat tidur di ruang tamu.



Tiba tiba mendengar suara teriakan dari saksi Hasanah (75) yang berada di dekat dapur " kenapa pakaian di dalam lemari terbongkar dan pintu dapur terbuka,


Sehingga Habibah terbangun dan masuk ke dalam dapur kemudian mengecek pakaian yang terbongkar setelah di periksa ternyata uang yang di simpan di dalam lemari tepatnya di kantong baju hilang di curi oleh pelaku, 


Korban pun mengadukan kejadian tersebut  ke Mapolsek tinambung.

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000,_ ( delapan  juta rupiah )


Menerima laporan tersebut, petugas dari Polsek Tinambung segera bergerak ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.



Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar , membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. “Kami sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan awal. Saat ini, kami masih mengumpulkan bukti dan mendalami motif serta kemungkinan pelaku,” ujarnya.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian ini.



Humas Polres Polman/Redaksi MLS