BREAKING NEWS

Bhabinkamtibmas Polsek Malunda Berhasil Damaikan Sengketa Lahan Warga Melalui Mediasi Kekeluargaan

 



Polres Majene PRESISIKU.COM – Upaya penyelesaian permasalahan warga secara humanis kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Malunda Polres Majene. Bripka Abd. Basir berhasil memediasi sengketa lahan antara dua warga binaannya hingga mencapai kesepakatan damai melalui musyawarah yang berlangsung di Kantor Desa Lombong Timur, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, pada Kamis (2/7/2026).


Mediasi tersebut mempertemukan Jasman selaku pihak pertama dan Asma sebagai pihak kedua yang sebelumnya berselisih terkait kepemilikan lahan. Proses penyelesaian sengketa dilakukan dengan mengedepankan dialog, keterbukaan, serta semangat kekeluargaan sehingga kedua belah pihak dapat menyampaikan pendapat masing-masing secara kondusif.


Kegiatan mediasi turut dihadiri unsur pemerintah setempat seperti Kepala Desa Lombong Timur, Sekretaris Desa Lombong Timur, Kepala Dusun Karalembang Timur, mantan Kepala Dusun Mosso Timur, kedua belah pihak yang bersengketa, serta para saksi dari masing-masing pihak.


Untuk memastikan kejelasan objek sengketa, seluruh unsur pemerintah desa bersama kedua belah pihak dan para saksi turun langsung ke lokasi lahan yang dipermasalahkan. Langkah tersebut dilakukan guna mencocokkan batas-batas lahan berdasarkan keterangan para saksi sehingga penyelesaian dapat dilakukan secara objektif dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.


Pendekatan persuasif yang dilakukan Bripka Abd. Basir bersama pemerintah desa membuahkan hasil positif. Setelah melalui proses musyawarah yang berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan, Jasman dan Asma sepakat mengakhiri perselisihan dengan saling memberikan kelonggaran serta menerima penyelesaian secara damai.


Bripka Abd. Basir mengatakan bahwa penyelesaian setiap persoalan melalui musyawarah merupakan langkah terbaik dalam menjaga keamanan dan keharmonisan masyarakat. Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator yang mampu membangun komunikasi serta mencari solusi atas setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.


Mediasi berlangsung aman, tertib, dan lancar. Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif melalui penyelesaian masalah secara damai, mengedepankan nilai-nilai musyawarah dan mufakat.

Posting Komentar