PENA Sulbar Ajak Wartawan Maknai HUT RI ke-81 dengan Menjaga Marwah Profesi Jurnalistik
POLEWALI MANDAR PRESISIKU.COM — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kesempatan bagi insan pers untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab jurnalistik. Perkumpulan Media Sulawesi Barat (PENA Sulbar) mengajak seluruh wartawan yang tergabung di dalamnya menjadikan peringatan kemerdekaan sebagai momentum memperkuat peran pers sebagai salah satu pilar penting demokrasi.
PENA Sulbar menilai kemerdekaan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab profesional. Kebebasan dalam memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat harus tetap berlandaskan kode etik jurnalistik, prinsip keberimbangan, verifikasi, serta kepentingan publik.
Ketua Umum PENA Sulbar, Huzair Sainal mengingatkan bahwa ID Card wartawan bukan sekadar kartu identitas profesi. Di balik kartu pers tersebut melekat nama baik organisasi, kehormatan profesi, tanggung jawab moral, serta kepercayaan masyarakat terhadap seorang jurnalis.
Karena itu, menjadi wartawan tidak cukup hanya dengan memiliki kartu pers, kamera, perangkat perekam, maupun kemampuan menulis sebuah berita. Seorang wartawan dituntut memahami tugas dan fungsi jurnalistik serta mampu menjalankan proses kerja pers secara profesional.
Dalam menjalankan tugas, wartawan harus mampu melakukan peliputan, wawancara, mengumpulkan data, melakukan verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait, serta menyajikan informasi berdasarkan fakta. Wartawan juga harus mampu menempatkan batas yang tegas antara fakta, berita, opini, dan komentar pribadi.
Prinsip tersebut menjadi penting untuk menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat. Berita yang disusun secara terburu-buru tanpa verifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, merugikan pihak tertentu, bahkan dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap media dan profesi jurnalistik.
PENA Sulbar juga mengingatkan seluruh wartawan agar tidak menyalahgunakan identitas profesi untuk kepentingan pribadi. ID Card wartawan tidak boleh dijadikan alat untuk mencari keuntungan sesaat, menekan pihak tertentu, melakukan intimidasi, ataupun menjadi tameng bagi kegiatan yang tidak berkaitan dengan kepentingan jurnalistik.
Kartu pers pada dasarnya hanya merupakan salah satu identitas dalam menjalankan tugas. Ukuran sesungguhnya dari profesionalisme seorang wartawan tercermin melalui karya jurnalistik yang dihasilkan, integritas dalam menjalankan tugas, penguasaan terhadap prinsip jurnalistik, sikap ketika berada di lapangan, serta keberanian mempertanggungjawabkan setiap informasi yang dipublikasikan.
Sebagai bagian dari masyarakat pers di Sulawesi Barat, PENA Sulbar mengajak wartawan untuk menjadikan semangat kemerdekaan sebagai energi positif dalam menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.
Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati setiap 17 Agustus bukan hanya momentum seremonial, tetapi juga ruang untuk merefleksikan kembali makna kebebasan dan tanggung jawab. Dalam konteks jurnalistik, kemerdekaan pers harus dimanfaatkan untuk menyuarakan fakta, mengawal kepentingan publik, serta memberikan informasi yang mencerdaskan masyarakat.
Wartawan memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi. Pers dapat menjadi ruang kontrol sosial, menyampaikan aspirasi masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan, sekaligus memberikan informasi yang dibutuhkan publik. Peran tersebut hanya dapat dijalankan dengan baik apabila wartawan tetap menjaga independensi dan profesionalitas.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI hendaknya menjadi pengingat bagi seluruh wartawan untuk terus meningkatkan kualitas karya jurnalistik. Bukan sekadar mengejar kecepatan publikasi atau jumlah pembaca, tetapi menghadirkan pemberitaan yang faktual, berimbang, relevan, edukatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
PENA Sulbar mengajak seluruh wartawan yang tergabung untuk mengisi kemerdekaan dengan karya, bukan dengan penyalahgunaan profesi; menjaga kebebasan pers dengan tanggung jawab; serta membangun kepercayaan publik melalui pemberitaan yang berintegritas.
Dengan demikian, ID Card wartawan tidak berhenti sebagai simbol identitas, tetapi menjadi pengingat bahwa di balik profesi tersebut terdapat amanah besar untuk menjaga kebenaran informasi dan kepentingan publik.
Semangat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dapat dimaknai insan pers dengan terus berkarya melalui pemberitaan yang profesional, objektif, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pers yang merdeka harus tetap disertai tanggung jawab, etika, dan integritas. Mari bersama menjaga marwah profesi jurnalistik dan menjadikan setiap karya pemberitaan sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam mengisi kemerdekaan.
(Red//MLS)
