BREAKING NEWS

Pembangunan Irigasi Pertanian P3A Didesa Rappang Barat Yang Diduga Melanggar Aturan (dipihak ketigakan) Ketua Umum BIPPHUM INDONESIA Soroti


foto ketua umum BIPPHUM Nurhanuddin.Sh



POLEWALI MANDAR PRESISIKU.COM -- Pembangunan jaringan irigasi di wilayah dusun curede desa rappang barat kecamatan mapilli Polman tahun 2026 diduga kuat menyalahi aturan.


Pasalnya, pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan secara swakelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air atau P3A Curede Kanang justru dipihak ketigakan atau dikerjakan oleh pihak lain.


Hal ini mencuak saat Tim BIPPHUM INDONESIA menemukan adanya kegiatan atau  pekerjaan irigasi yang tidak memasang papan proyek atau papan informasi pekerjaan di lokasi pembangunan tersebut. Sehingga ketua umum Badan Independen Pendampingan dan Perlindungan Hukum Masyarakat Indonesia (BIPPHUM Indonesia) Nurhanuddin,SH bersama timnya turun langsung ke lokasi melakukan pemantauan pembangunan irigasi tersebut, yang terdapat dua titik pekerjaan didusun Curede yang masing-masing pelaksananya P3A Curede Kanang dan P3A Siammasei. Yang justru diduga dikerjakan oleh pihak ketiga dan ketua kelompok P3A Curede Kanang malah jadi penonton.(29/08/2026)


Padahal, sesuai Permen PUPR No. 14 Tahun 2020 dan Permendes PDTT No. 13 Tahun 2020, dana irigasi tersier yang bersumber dari APBN/APBD untuk luasan di bawah 500 Ha wajib dikerjakan secara swakelola oleh P3A. Tujuannya agar anggaran langsung menyentuh petani dan menjadi program padat karya.


Apabila di kerjakan oleh pihak lain tentunya kami khawatir kualitas pembangunan dapat di permainkan demi meraih keuntungan. Apalagi pembangunan tersebut di temukan ada beberapa bagian yang retak. Kami mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum untuk turun memeriksa dan mengusut Siapa yang memerintahkan pihak ketiga untuk mengerjakan bagunan tersebut. "Tegas Nurhanuddin"


Menurut ketua P3A Curede Kanang Kaharuddin saat di konfirmasi Masalah pekerjaan irigasi di dusun curede mengatakan bahwa,



foto pekerjaan 


"bukan saya yang mengelola melainkan dikelola atau dikerjakan oleh H. Burhanuddin, yang ada hubungan dengan di dinas pertanian karna ada anaknya kerja di dinas pertanian, jadi dia dapat kemarin  dan dia ijin sama saya, jadi saya bilangi selama di pergunakan dengan baik kenapa tidak, makanya saya kasi kemarin. Adapun soal pencairan dana hal itu saya kurang paham silahkan bicara langsung dengan H. Burhanuddin. "Ungkap Kaharuddin"


Hal berbeda yang di sampaikan oleh H. Burhanuddin saat di konfirmasi mengatakan bahwa saya hanya di suruh sama ketua P3A untuk mencarikan pekerja.



Sumber; BIPPHUM 

Editor; MLS 

Posting Komentar