36 Sepeda Motor di Tinambung, 16 di Antaranya Menggunakan Knalpot Brong Polisi Amankan
POLRES POLMAN PRESISIKU.COM – Kepolisian bergerak cepat mencegah aksi balap liar di wilayah Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Minggu (30/8/2026) dini hari.
Sebanyak 36 unit sepeda motor diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Trans Polewali–Majene, Kecamatan Tinambung.
Informasi tersebut diterima sekitar pukul 00.45 Wita. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Tinambung, dengan dukungan Satlantas Polres Polman dan Unit IV Kamneg Satintelkam Polres Polman, segera menuju lokasi.
Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Tinambung Polres Polman AKP Ramli, S.Sos., M.Si., didampingi Kasatlantas Polres Polman IPTU Jamaluddin, S.H., M.H., Kasatintelkam Polres Polman IPTU Haspar, S.H., serta Kanit Binmas Polsek Tinambung IPDA Muh. Saleh.
Di lokasi, petugas memeriksa para pemuda dan kendaraan yang berada di sekitar area tersebut serta diduga akan digunakan untuk balap liar.
Sebanyak 36 sepeda motor kemudian diamankan ke Mapolsek Tinambung untuk didata dan diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menemukan 16 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan-kendaraan tersebut selanjutnya dibawa dan diamankan di Mapolres Polman untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, 20 unit sepeda motor lainnya diamankan di Polsek Tinambung untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tinambung AKP Ramli mengatakan bahwa penindakan tersebut dilakukan sebagai langkah cepat kepolisian untuk mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami tidak ingin aksi balap liar terjadi dan mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat sekitar. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas AKP Ramli.
Ia juga mengingatkan para pemuda agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan.
“Kami mengimbau para pemuda untuk tidak melakukan balap liar dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, tindakan tersebut juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan menindak aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan penindakan berakhir sekitar pukul 02.00 Wita dalam keadaan aman dan terkendali.
Polres Polman mengapresiasi peran masyarakat yang dengan cepat memberikan informasi kepada kepolisian. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
REDAKSI
