Orang Tua Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai
PASANGKAYU PRESISIKU.COM – Orang tua kandung Bripda Azril Fauzi angkat bicara terkait perselisihan yang sempat menjadi perhatian publik antara Bripda Azril anaknya dan Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata. Keduanya memastikan bahwa persoalan tersebut telah resmi berakhir melalui penyelesaian secara kekeluargaan.
Kesepakatan damai itu ditandai dengan penandatanganan surat perdamaian yang disaksikan langsung oleh Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa yang tidak lain adalah paman kandung dari Bripda Azril. Langkah tersebut menjadi komitmen kedua belah pihak untuk mengakhiri polemik sekaligus membuka lembaran baru dalam hubungan kedinasan.
Ayah Bripda Azril, Kaspul, mengaku bersyukur karena persoalan yang sempat mencuat kini telah selesai. Menurutnya, penyelesaian secara damai merupakan jalan terbaik agar hubungan antara putranya dan pimpinan di lingkungan Polres Pasangkayu tetap harmonis.
"Yang terpenting bagi kami adalah hubungan baik tetap terpelihara. Semoga ke depan kita bisa bekerja dengan lebih baik lagi," ujar Kaspul, Minggu (5/7/2026).
Ia juga menitipkan pesan kepada pimpinan agar tetap membina putranya dengan pendekatan yang humanis apabila suatu saat melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas.
"Saya juga ingin menitipkan pesan untuk anak saya agar dijaga dengan baik. Kalau ada kesalahan, mohon ditegur dan dipanggil dengan cara yang baik. Itu harapan saya," katanya.
Kaspul menegaskan, sejak ditandatanganinya surat kesepakatan bersama, seluruh persoalan dianggap telah selesai dan tidak ada lagi perselisihan di antara kedua belah pihak.
"Dengan selesainya persoalan ini, saya berharap ke depan tidak akan ada lagi hal-hal seperti ini yang terjadi. Sebagai perwakilan keluarga, saya menyampaikan bahwa hari ini kami telah menandatangani kesepakatan bersama. Artinya, mulai hari ini seluruh persoalan telah selesai dan tidak ada lagi permasalahan di antara kami," ungkapnya.
Dalam isi kesepakatan tersebut, kedua belah pihak berkomitmen mengakhiri seluruh persoalan secara kekeluargaan. Dugaan kekerasan fisik yang sebelumnya menjadi polemik dinyatakan selesai dan tidak akan menimbulkan persoalan lanjutan maupun dendam di kemudian hari.
Selain itu, Bripda Azril Fauzi dan Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, sepakat untuk saling memaafkan serta tidak menempuh jalur hukum ataupun mengajukan tuntutan dalam bentuk apa pun atas peristiwa yang telah terjadi.
Dengan tercapainya perdamaian tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat kembali fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing serta menjaga situasi yang kondusif di lingkungan Polres Pasangkayu.
