Polisi Mendatangi TKP Pencurian di Desa Mammi, Korban Mengalami kerugian Rp.15,9 Juta
Polewali Mandar PRESISIKU.COM– Bhabinkamtibmas Desa Mammi, Polsek Binuang, BRIPKA J. Arianto, ED, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Mammi I, Desa Mammi, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (8/6/2026).
Korban diketahui bernama Rahman (58), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, pelaku diduga mengambil uang tunai sebesar Rp15.900.000 serta satu lembar KTP dan satu lembar SIM milik korban. Aksi pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.
Istri korban mengaku sempat mendengar suara seperti langkah kaki yang menginjak daun-daun kering di belakang rumah saat hendak ke kamar mandi pada malam kejadian.
Namun, suara tersebut tidak menimbulkan kecurigaan karena rumah berada di area perkebunan yang sering dilalui babi hutan.
Keesokan harinya sekitar pukul 05.30 WITA, korban bersama istrinya mendapati pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka.
Setelah diperiksa, tas raket yang digunakan untuk menyimpan uang serta beberapa barang lainnya sudah tidak berada di tempat semula.
Saat melakukan pencarian di sekitar rumah, korban menemukan tas raket dan dompet miliknya dalam keadaan kosong dan berserakan di sekitar pohon kakao.
Diketahui, saat kejadian korban dan istrinya sedang berada di rumah kebun untuk menjaga pohon rambutan yang sedang berbuah. Jarak antara rumah kebun dan rumah utama diperkirakan sekitar 30 meter.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Mammi melakukan pengecekan TKP sekaligus mengarahkan korban untuk segera membuat laporan polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama pada rumah yang berada di area perkebunan atau jauh dari permukiman. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat," ujar BRIPKA J. Arianto, ED.
Pihak kepolisian saat ini masih menunggu laporan resmi dari korban untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Redaksi//MLS


