Polewali Mandar|PRESISIKU.COMPerumda Wai Tipalayo Kabupaten Polewali Mandar resmi. menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank BPD pada 8 April 2024. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendorong digitalisasi layanan pembayaran air bagi pelanggan PDAM.


Direktur Utama Perumda Wai Tipalayo, Muhammad Fadli menyebut, kerja sama tersebut merupakan bagian dari visi dan misi perusahaan untuk menghadirkan layanan yang transparan, mudah, dan nyaman bagi masyarakat.


Salah satu inovasi yang terus dikembangkan adalah penggunaan meteran token air. Sistem ini dinilai mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta menghadirkan keadilan bagi seluruh pelanggan.





“Penggunaan meteran token masih menjadi prioritas kami. Dengan sistem ini, pelanggan dapat mengontrol pemakaian air secara mandiri, sekaligus menghindari denda akibat keterlambatan pembayaran,” ujarnya.


Program penggunaan meteran token sendiri telah dimulai sejak 2023 dan terus dikembangkan hingga saat ini. Melalui kerja sama dengan Bank BPD, pelanggan kini juga dapat melakukan pembelian token air secara digital menggunakan QRIS dinamis dan layanan mobile banking.


Inovasi tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan akses pembayaran, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang lebih praktis dan efisien.


Perumda Wai Tipalayo juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Polewali Mandar selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) atas dukungan dan masukan yang diberikan dalam upaya peningkatan kualitas layanan.


Ke depan, perusahaan berkomitmen untuk terus berbenah dan menghadirkan inovasi demi pelayanan air bersih yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.  (*)