Polewali Mandar|PRESISIKU.COM— Gabungan Piket Fungsi Polres Polewali Mandar (Polman) bersama personel Polsek Campalagian mendatangi dan melakukan penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas peristiwa meninggal dunianya seorang warga yang diduga akibat tersengat arus listrik, Minggu (12/04/2026).
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WITA di Dusun Sengkae, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar.
Kapolsek Campalagian menerima laporan dari masyarakat terkait ditemukannya seorang warga dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumahnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Campalagian segera menuju lokasi untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Gabungan Piket Fungsi Polres Polman yang dipimpin oleh Pamapta IPDA Mochamad Nursatrya, S.Tr.K., didampingi Kaur Identifikasi AIPTU Mayung Arifin, S.H., tiba di lokasi guna melaksanakan olah TKP dan proses identifikasi.
Korban diketahui bernama Amy Anwar (28), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Dusun Sengkae, Desa Katumbangan Lemo.
Berdasarkan keterangan saksi, korban pertama kali ditemukan oleh ibu kandungnya, Husna (46), yang mendatangi rumah korban karena tidak mendapat respons saat dihubungi. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tengkurap di kamar mandi dan sudah dalam kondisi kaku.
Hasil pemeriksaan awal dari pihak Puskesmas Katumbangan Lemo menyebutkan bahwa korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar delapan jam sebelum ditemukan. Pada tubuh korban ditemukan luka bakar di bagian lengan kanan dan kiri yang diduga akibat sengatan listrik.
Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan kabel yang melintang di pintu kamar mandi yang diduga menjadi sumber aliran listrik. Barang bukti berupa kabel terminal telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pamapta Polres Polman, IPDA Mochamad Nursatrya, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah penanganan sesuai prosedur.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik. Kami juga telah mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., S.H. menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman guna memastikan tidak adanya unsur lain dalam peristiwa tersebut.
“Dari hasil penyelidikan sementara, korban diduga kuat tersengat aliran listrik yang berasal dari kabel di sekitar kamar mandi,” jelasnya.
Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Penolakan tersebut telah dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh pihak keluarga dan diketahui oleh pemerintah desa setempat.
Polres Polman mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan instalasi listrik di rumah serta memastikan seluruh perangkat listrik dalam kondisi aman guna mencegah kejadian serupa.
Sumber: Humas Polres Polman
Redaksi: MLS


0Comments