PRESISIKU.COM|Maros, Selasa, 03 Maret 2026 — Dewan Pimpinan Daerah LIDIK PRO Kabupaten Maros resmi melayangkan surat permintaan klarifikasi dan audit medis kepada Direktur RSUD Palaloi. Langkah ini menyusul meninggalnya almarhumah Harmaya yang sebelumnya mendapat penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).


Ketua LIDIK PRO Maros, Ismar, S.H., menyampaikan bahwa surat bernomor 008/LIDIK/LPM/II/2026 tersebut bertujuan meminta penjelasan resmi pihak rumah sakit terkait prosedur penanganan pasien sebelum dinyatakan meninggal dunia.


Menurut keterangan keluarga, terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian dan dinilai perlu mendapat klarifikasi terbuka dari manajemen rumah sakit. Di antaranya mengenai dokter yang pertama kali menangani pasien saat masuk UGD, penanggung jawab pelayanan, serta tindakan medis yang telah dilakukan sejak pasien masuk hingga meninggal.


Selain itu, LIDIK PRO juga mempertanyakan dasar pertimbangan sehingga permintaan rujukan dari keluarga tidak segera diproses dan disebut harus menunggu dokter spesialis. 


Mereka juga meminta penjelasan apakah terdapat SOP tertulis yang mengatur bahwa rujukan harus menunggu kehadiran atau persetujuan dokter spesialis.


Ismar menegaskan, permintaan ini bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial demi mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di sektor kesehatan.


“Kami memahami setiap tindakan medis memiliki pertimbangan profesional. Namun demi menjaga kepercayaan masyarakat, perlu ada penjelasan terbuka dan audit medis internal atas peristiwa ini,” tegasnya.


Saat penyerahan surat, dokumen diterima oleh Sri Darmayanti, SKM., MH. Pihak penerima menyampaikan bahwa surat tersebut akan segera diteruskan kepada pimpinan.


“Insyaallah kami akan memperlihatkan surat ini kepada pimpinan kami, dan pihak RSUD Palaloi akan memberikan balasan resmi secara tertulis,” ujarnya.


LIDIK PRO Maros berharap pihak RSUD Palaloi dapat memberikan tanggapan tertulis dalam waktu yang wajar sejak surat diterima. Tembusan surat tersebut juga disampaikan kepada Bupati Maros sebagai bentuk pengawasan.


Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Palaloi belum memberikan keterangan resmi.