PRESISIKU.COM|POLRES POLMAN – Kanit Reskrim Polsek Binuang bersama Bhabinkamtibmas Desa Rea melaksanakan kegiatan problem solving terkait kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (6/3/2026) malam.


Kegiatan mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Binuang AIPDA Aras bersama Bhabinkamtibmas Desa Rea BRIGPOL Syainuddin, dengan melibatkan Kepala Lingkungan Binuang II Kelurahan Amassangan serta Kepala Dusun Bajoe Desa Rea.


Peristiwa tersebut melibatkan Mustakim (27), seorang wiraswasta, dan Ridho (17) yang masih berstatus pelajar. Keduanya merupakan warga Lingkungan Binuang II, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang.


Berdasarkan kronologi kejadian, insiden bermula saat Ridho berboncengan dengan Mustakim melintas di pertigaan jalan masuk Lingkungan Binuang II. 


Saat itu Ridho menurunkan kakinya sambil tertawa bersama Mustakim.

Di lokasi tersebut terdapat Herman bersama rekannya Emi yang kemudian menegur Ridho. Teguran tersebut membuat Herman merasa tersinggung hingga terjadi adu mulut. 


Dalam situasi tersebut, Mustakim kemudian melakukan pemukulan terhadap Herman menggunakan tangan kosong sebanyak satu kali yang mengakibatkan korban mengalami bengkak pada bagian mata sebelah kanan.


Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak Polsek Binuang segera melakukan mediasi antara kedua belah pihak.


Kanit Reskrim Polsek Binuang AIPDA Aras mengatakan bahwa permasalahan tersebut akhirnya dapat diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan.


“Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian bersama aparat setempat, mengingat adanya hubungan keluarga di antara mereka,” ujarnya.


Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, situasi kamtibmas di wilayah tersebut tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.



Humas Polres Polman//Redaksi: MLS