PRESISIKU.COM| POLMAN – Personel Polsek Wonomulyo mengamankan sembilan remaja yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan penganiayaan di depan Kafe Mas Kaco, Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.


Penangkapan dilakukan pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 12.00 WITA, setelah polisi menerima informasi terkait lokasi berkumpulnya para terduga pelaku yang sebelumnya diduga terlibat dalam insiden pada Selasa (24/2/2026).


Tim yang dipimpin Panit I Opsnal Reskrim Polsek Wonomulyo IPTU Mulyono, didampingi Panit III Opsnal Reskrim AIPDA Tony Adi serta Pamapta II AIPTU Nuralim bersama sejumlah personel, bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan para terduga pelaku. 


Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/84/II/2026/SPKT/Polres Polewali Mandar/Polda Sulawesi Barat, tanggal 25 Februari 2026.


Adapun sembilan terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Pr. CA (17) Desa Nepo Kec. Wonomulyo Kab. Polman, Pr.

SAM (20) Desa Lero Kec. Suppa Kab. Pinrang, Pr. IR (19) Kel. Sidodadi, Kec. Wonomulyo Kab. Polman, Pr. DW (17) Desa Jambumalea Kec. Tapango Kab. Polman, Pr. IC (21) Desa Bakka-Bakka Kec. Wonomulyo, Kab. Polman, FS (19) Desa Laliko, Kec. Campalagian Kab. Polman,  AW (23) Kel. Sidodadi Kec. Wonomulyo Kab. Polman, AR (19) Desa Campurjo Kec. Wonomulyo, Kab. Polman, AS (19) Desa Sugihwaras Kec. Wonomulyo Kab. Polman.


Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga bilah parang, dua unit sepeda motor,  serta empat unit telepon genggam milik terduga pelaku.


IPTU Mulyono menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat.


“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi keberadaan para terduga pelaku. Saat ini mereka telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tersebut,” jelasnya.


Berdasarkan hasil pengembangan, kelompok remaja tersebut juga diduga merupakan pihak yang sebelumnya membuat keributan di depan Masjid Matakali yang sempat viral di media sosial Facebook.


Sementara itu, Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K. menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.


“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang membahayakan keselamatan orang lain. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolsek.


Kasus tersebut kini dalam penanganan Sat Reskrim Polres Polman bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Urban Wonomulyo guna pendalaman lebih lanjut terkait motif serta peran masing-masing terduga pelaku.



Humas Polres Polman