Polman Presisiku.com| Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna memimpin langsung sejumlah personel untuk mendatangi lokasi terjadinya dugaan tindak pidana pencurian kakao yang berujung pada aksi main hakim sendiri oleh warga. Kejadian tersebut berlangsung di Desa Pulliwa Kecamatan Bulo Kabupaten Polman, Rabu (09/07/25).
Informasi awal yang diterima oleh pihak kepolisian menyebutkan bahwa Pada sekitar pukul 12.00 wita Nasrul (40) memberi tahukan kepada Sudirman (43) bahwasanya melihat orang yang tidak di kenali telah memetik buah coklat di kebun korban
Setelah menerima informasi tersebut Sudirman beserta warga mendatangi kebun milik Sudirman untuk mencari keberadaan terduga pelaku namun hanya berhasil mendapatkan barang bukti berupa karung yang berisikan coklat dan kulit coklat yang baru saja di kupas
Setelah beberapa saat Sudirman bersama warga sekitar mendapati terduga pelaku Udin (40) Desa Rappogading yang hendak melarikan diri dan langsung membawa terduga pelaku Udin ke kantor desa pulliwa
Udin mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 3 kali di TKP tersebut serta mengalami luka memar pada bagian muka akibat sempat di amuk massa oleh masyarakat setempat.
Pengakuan Sudirman serta warga sekitar bahwa akhir-akhir ini telah sering terjadinya tindak pidana pencurian buah coklat yang sangat meresahkan warga
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Wonomulyo bersama anggota segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi dan menyelamatkan terduga pelaku dari aksi kekerasan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan semua proses hukum kepada pihak yang berwenang,” ujar Kapolsek Wonomulyo dalam keterangannya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.
Sampai saat ini terduga Pelaku dan Barang Bukti di amankan di Mapolsek Wonomulyo untuk di Proses Sesuai dengan Aturan Hukum yang berlaku.
Humas Polres Polman
0Comments