Polman Presisiku.com|Kapolres Polewali Mandar (Polman), AKBP Anjar Purwoko, memimpin langsung pengamanan proses eksekusi lahan yang berlangsung di dusun Palluddai Desa Katumbangan, Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (03/07/25).
Eksekusi lahan ini dilakukan berdasarkan putusan eksekusi oleh PN. Polewali berdasarkan Penetapan Ketua PN. Polewali Nomor 3 / Pdt.Eks / 2021 / PN. Pol. dalam perkara perdata antara H. SUPPU MADDAGA, Dkk dengan PAULI, Dkk, yang dipimpin oleh Panitera Pengganti PN. Polewali SAIFUL RAMLI S.H., M.H dengan obyek berupa 3 (tiga) Objek Eksekusi yang telah berkekuatan hukum tetap.
Guna memastikan proses berjalan aman dan tertib, ratusan personel gabungan Polres Polman bersama Personil Brimob Kompi 4 Pelopor A Brimobda Sulbar diterjunkan ke lokasi, dengan pengawasan ketat dari Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko di Dampingi oleh Para PJU Polres Polman dan Danki Brimob IPTU Syakrir.
Dalam keterangannya, Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko menyampaikan bahwa kehadiran aparat keamanan bertujuan untuk menjamin eksekusi dilaksanakan sesuai dengan hukum yang berlaku, serta mencegah terjadinya konflik antara pihak-pihak yang bersengketa.
Dari Pihak Tergugat yang bertahan disekitar obyek berjumlah Kl. 100 (seratus orang) dengan melakukan orasi serta memblokade jalan menuju obyek dengan cara melintangkan kayu di badan jalan, serta batang pohon kelapa, pelepah daun kelapa kering kemudian disiram bensin lalu dibakar.
Personil yang terlibat dalam Pengamanan sebagai negosiator melakukan negosiasi dengan Pihak Termohon yang melakukan blokade jalan setelah dilakukan negosiasi namun tidak membuahkan hasil sehingga massa termohon melakukan perlawanan dengan cara melempar batu serta bom molotov ke pihak pengamanan sehingga personil mengarahkan 1 (satu) unit mobil water cannon dan 1 (satu) unit mobil Rantis Barikade serta tim PHH Brimobda Kompi 4 Batalyon A Pelopor
Pada saat terjadinya kericuhan antara massa pihak termohon dengan pihak kepolisian mengakibatkan beberapa personil kepolisian mengalami Luka luka 10 Personil yaitu 6 (Enam) Personil dan 4 (Empat) Personil Brimob Kompi 4 Pelopor A Brimob Polda Sulbar akibat dari Lemparan batu dan bom Molotov.
Setelah pihak pengamanan berhasil menguasai obyek dan beberapa dari massa termohon telah diamankan yang diduga telah melakukan pelemparan batu dan bom molotov ke arah personil pengamanan serta dilakukan penyisiran di rumah warga maupun di rumah termohon dan berhasil mengamankan beberapa benda tajam jenis parang
Serta bahan yang akan dirakit untuk dijadikan bom molotov seperti 2 (dua) buah jerigen 30 liter yang berisi bbm pertalite dan 13 botol berisi bbm pertalite sedangkan masyarakat yang diduga sebagai provokator yang di amankan berjumlah 37 Orang saat ini diamankan di mako Polres Polman
Adapun massa lain yang terlihat di sekitar obyek adalah sebagian masyarakat yang hanya menonton upaya pelaksanaan ekseskusi di area obyek yang akan di eksekusi
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindakan yang melawan hukum serta mengamankan Terduga Pelaku Penyerangan, serta mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan.
Humas Polres Polman//Red: MLS
0Comments