Presisiku.com Gayo Lues, Aceh (15 Juli 2025) – Perangkat desa di Kabupaten Gayo Lues mengeluhkan keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (BPMK) Gayo Lues disebut sebagai penyebab utama terhambatnya proses pencairan dana tersebut.

 

Beberapa kepala desa, terutama di wilayah Blangkejeren, menyatakan bahwa hingga kini Surat Perintah Membayar (SPM) belum diproses oleh pihak keuangan daerah karena BPMK Gayo Lues belum menyerahkan berkas lengkap ke Badan Pengelola Keuangan Daerah. Salah satu kepala desa mengeluhkan, “Kami sudah mendatangi kantor BPMK, tapi jawabannya selalu ‘masih proses input’. Kalau begini terus, kapan ADD bisa kami gunakan untuk kepentingan desa?” ujarnya, Selasa (15/7).

 

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Gayo Lues, H. Sukri, SE., MM., menjelaskan bahwa anggaran gaji perangkat desa sudah tersedia dan sebagian bahkan sudah dicairkan. Namun pencairan ADD tahap II masih terkendala karena sejumlah desa belum dapat mengajukan SPM akibat berkas yang belum lengkap dari BPMK. “Kami siap mencairkan, namun bagaimana bisa jika dokumen pendukung belum diserahkan? Itu tanggung jawab dinas teknis, termasuk BPMK,” tegas Sukri.

 

Aktivis Lembaga Informasi Rakyat Aceh (LIRA) Kabupaten Gayo Lues, M. Purba, SH., mengkritik kinerja BPMK yang dinilai tidak serius dalam menjalankan tugas pendampingan dan pemberdayaan desa. “Ini bukan sekadar persoalan teknis, ini soal hak masyarakat desa yang terabaikan,” pungkasnya.

 

Perangkat desa dan masyarakat meminta Bupati Gayo Lues untuk segera menindaklanjuti persoalan ini agar tidak berulang setiap tahunnya. Mereka mendesak agar BPMK melakukan perbaikan sistem kerja dan tidak menghambat proses pencairan dana yang sangat vital bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

 

( Tim)