POLRES POLMAN Presisiku.com| Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Polewali Mandar (Polman) melaksanakan kegiatan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang diduga melakukan pelanggaran Over Dimensi dan Over Load (ODOL).di Wilayah Hukum Polres Polman. Kamis (12/06/25).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan tindakan berupa teguran tertulis menggunakan Blanko Teguran kepada para pengemudi yang terbukti melanggar aturan dimensi dan muatan kendaraan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menunjukkan Komitmen khususnya Sat Lantas Polres Polewali Mandar dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Hukum Polres Polewali Mandar serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas .
Selain itu, Sat Lantas juga menyampaikan sosialisasi mengenai bahaya dan dampak dari pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading terhadap keselamatan berkendara serta kerusakan infrastruktur jalan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Polman untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin para pengemudi, sekaligus mendukung program nasional dalam menekan jumlah pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading di wilayah hukum Polman.
Kasat Lantas Polres Polman, Akp Arfian Restu Jaya, menegaskan bahwa penindakan ini akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman.
Beliau juga mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan barang agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.
Humas Polres Polman//Red; Mukhlis
0Comments