Presisiku.com POLRES POLMAN – Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) melaksanakan pengamanan terhadap aksi spontan yang dilakukan oleh masyarakat Dusun Passairang, Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, sebagai bentuk respons atas keputusan Perkara sengketa tanah oleh PN. Polewali antara NURMA, ATJO,L. P,dkk dengan JUMARDI,dkk sesuai perkara gugatan No : 102 / Pdt.G / 2024 / PN. Pol. yang melibatkan warga Dusun Passairang Desa Parappe Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman. Kamis (12/06/25)
Aksi yang berlangsung Aksi tersebut dipimpin oleh HARRIS (salah satu pihak tergugat) ini merupakan bentuk kekecewaan dan kekhawatiran warga atas hasil putusan yang dinilai tidak sesuai dengan harapan mereka.
Pada pukul 16.25 WITA, massa aksi tiba di titik aksi dengan menggunakan 2 (dua) unit kendaraan Pickup (R4) di depan Kantor Pengadilan Negeri Polewali Jl. Mr. Muh. Yamin Kel. Pekkabata Kec. Polewali Kab. Polman dan langsung melakukan orasi sambil menunggu pihak Pengadilan Negeri Polewali untuk menemui massa aksi dalam rangka melakukan audiensi atau dialog dan menyampaikan aspirasi mereka melalui orasi dan spanduk yang dibawa.
Pihaknya merasa bahwa tidak ada keadilan dalam proses persidangan tersebut, dan menilai Pengadilan Negeri Polewali tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara transparan.
Penyampaian dari Kasi Humas Pengadilan Negeri Polewali, Harianto Hanief, S.H., M.H diantaranya Terkait aksi protes yang dilakukan oleh masyarakat Dusun Passairang, Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, disampaikan bahwa putusan yang telah dibacakan adalah putusan tingkat pertama, sehingga masih terbuka ruang untuk melakukan upaya hukum lanjutan, seperti banding.
Kapolres Polman, Akbp Anjar Purwoko Melalui Kabag Ops Polres Polman Kompol Najamuddin, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan guna memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah terjadinya potensi konflik di tengah masyarakat.
“Kami hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya aksi. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Kapolres.
Hingga akhir kegiatan, aksi berlangsung damai. Polres Polman tetap bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi segala kemungkinan dan mengedepankan pendekatan humanis dalam berinteraksi dengan warga.
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengedepankan dialog dan jalur hukum dalam menyelesaikan setiap permasalahan, termasuk sengketa tanah yang menjadi perhatian saat ini.
Humas Polres Polman//Red; Mukhlis
0Comments