Polman Presisiku.com|Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Polewali Mandar (Polman) melaksanakan kegiatan penertiban terhadap penggunaan aksesoris lampu kendaraan yang berlebihan di wilayah hukum Polres Polman, Sabtu Malam (24/05/25).


Penertiban ini menyasar kendaraan roda dua, roda empat dan Mobil truk yang menggunakan lampu tambahan atau lampu modifikasi yang tidak sesuai standar dan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama saat berkendara di malam hari.


Kasat Lantas Polres Polman Akp Arfian Restu Jaya, menjelaskan bahwa penggunaan lampu kendaraan yang melebihi ketentuan dapat mengganggu visibilitas pengendara lain serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.




“Kami mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi aturan teknis kendaraan, termasuk penggunaan lampu. Lampu sorot yang terlalu terang atau kelap-kelip warna-warni bisa membahayakan di jalan,” ujarnya.

 



Dalam kegiatan ini, petugas tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan penggunaan aksesoris kendaraan yang sesuai aturan.


Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polres Polman dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.



Humas Polres Polman/Red: MLS