WAJO Presisiku.com - Kasus dugaan tambang ilegal di Jalan Seroja, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, Baru -baru menuai sorotan  kuat dari Ketua Umum DPP-LIMIT, agar kiranya Kepolisian Resort (Polres) Wajo selain telah  menetapkan tersangka  Risal Kusen (RK) sebagai pemilik alat berat dalam kasus dugaan pertambangan ilegal seharusnya pihak top leadernya ikut pula di tersangkakan.


Pemilik lahan dan yang meminta RK memasukan alatnya untuk bekerja, diduga kuat memegang peranan sentral dalam praktik tambang yang kini menetapkan RK sebagai tersangka.


"Oknum yang menyuruh RK memasukan alat beratnya untuk melakukan aktivitas tambang beserta pemilik lahan dapat disidik sebagai bentuk rasa keadilan agar tidak memberi kesan diskriminatif," tegas Mamat, Kamis, (22/05/2025).


Ini bukan persoalan RK saja, tetapi penegakan hukum harusnya dilakukan dari hulu ke hilir dan atau tidak sepotong-sepotong, karena yang menjadi persoalan utama adalah Persoalan Ijin tambang dan bukan masalah Alat.


Selain dari itu, Mamat mendesak penyidik Tipidter Polres Wajo menelusuri secara mendalam kasus tambang seroja serta menyelidiki yang di duga adanya  keterlibatan oknum-oknum  yang mengambil keuntungan dibalik  permasalahan ini. (*)