![]() |
Foto: Kapolsek Binuang Iptu Muh Rum Kasim bersama personil sektor binung |
POLMAN Presisiku.com| Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Binuang di Pimpin Oleh Kapolsek Binuang Iptu Muh Rum Kasim mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang menggunakan kayu balok sebagai alat untuk melukai korban di Dusun Kanang Bendungan Desa Batetangnga Kecamatan Binuang Kabupaten Polman. Senin (19/05/25)
Kapolsek Binuang Iptu Muh Rum Kasim mengatakan bahwa
" Berdasarkan Keterangan Korban Amiruddin (73) insiden penganiayaan terjadi Pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025 sekitar jam 11.45 Wita, Amiruddin (73) Alamat Batetangnga, ingin mengambil air wudhu untuk melaksanakan shalat Dzuhur dirumahnya, namun tiba-tiba pelaku Mariadi (44) masuk kerumah korban dengan membawa 1 (satu) batang balok
Lalu menghampiri korban dan langsung memukulnya korban memakai balok sebanyak 2 (dua) kali yang mengenai paha kanan dan paha kiri korban yang menyebabkan korban langsung terduduk dan memanggil cucunya agar keluar untuk meminta bantuan kepada tetangganya," Ungkapnya
Setelah para tetangga korban datang, pelaku langsung lari meninggalkan Tkp menuju ke rumahnya yang berada disamping rumah korban,
Beberapa saat kemudian keluarga korban yang berjumlah Kl.100 orang langsung berkumpul di depan halaman pelaku untuk melakukan pembalasan,
Mendengar informasi dari masyarakat melalui via telpon, Personil Polsek Binuang yang dipimpin oleh Kapolsek Binuang Iptu Muh Rum Kasim langsung menuju Tkp untuk mengamankan pelaku
Serta memberikan himbauan kepada keluarga korban untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, setelah mendengar himbauan Kapolsek Binuang seluruh keluarga korban membubarkan diri, dan sampai Saat ini situasi Tkp masih masih dalam aman dan konodusif.
Kapolsek Binuang Iptu Muh Rum Kasim menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan pelaku di balik peristiwa ini.
Beliau juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.
![]() |
Foto: Luka Korban dianiaya |
“Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Pelaku bersama barang bukti berupa balok telah diamankan ke Mapolres Polman untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Humas Polres Polman/Redaksi: Mukhlis
0Comments