BREAKING NEWS

Sat Reskrim Polres Majene Gelar Anev Semester I 2026, Perkuat Kinerja Penyelesaian Perkara

 



MAJENE PRESISIKU.COM - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majene menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) penyelesaian perkara Semester I Tahun 2026 di Ruang Data Polres Majene, Jumat (10/7/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy, S.H., M.H. ini diikuti para Kaur, Kanit, serta seluruh personel Sat Reskrim guna mengevaluasi progres penanganan perkara selama enam bulan pertama tahun 2026.


Dalam arahannya, AKP Fredy menekankan agar setiap unit memaksimalkan penyelesaian perkara, baik yang masih berada pada tahap penyelidikan maupun penyidikan, hingga tuntas melalui pelimpahan berkas ke Kejaksaan (Tahap II), penyelesaian dengan mekanisme Restorative Justice (RJ), maupun penghentian penyelidikan atau penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.


Selain itu, seluruh personel diingatkan untuk terus meningkatkan kemampuan dengan mempelajari dan memahami regulasi terbaru, khususnya KUHAP, KUHP, serta Undang-Undang tentang penyesuaian KUHP sebagai bekal dalam melaksanakan tugas penyidikan secara profesional.


Kasat Reskrim juga menegaskan pentingnya menjaga etika dalam setiap pelaksanaan tugas, baik dalam bersikap, berkomunikasi dengan masyarakat maupun saat melakukan pemeriksaan, sehingga setiap proses penegakan hukum berjalan humanis, objektif, dan sesuai prosedur.


Menutup kegiatan, AKP Fredy mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, mulai dari kerapian berpakaian hingga kebersihan lingkungan kerja. Melalui kegiatan Anev ini, diharapkan kinerja Sat Reskrim Polres Majene semakin optimal dalam memberikan pelayanan penegakan hukum yang profesional, cepat, dan berkeadilan kepada masyarakat.

Posting Komentar