Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Sukses Mediasi Perselisihan Warga, Problem Solving Wujudkan Perdamaian di Desa Palipi Soreang
MAJENE PRESISIKU.COM - Upaya menjaga situasi yang aman, tenteram, dan kondusif terus dilakukan jajaran Polsek Banggae Polres Majene. Salah satunya melalui pendekatan problem solving yang mengedepankan musyawarah untuk menyelesaikan setiap persoalan di tengah masyarakat.
Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Polres Majene, Aipda Supriono S, memfasilitasi mediasi terhadap warga binaannya yang terlibat perselisihan di Dusun Alinduang, Desa Palipi Soreang, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.
Adapun pihak yang bersengketa yakni pelapor berinisial JM (51), MN (34), dan TR (22), sementara pihak terlapor berinisial MY (36). Seluruh pihak yang terlibat diketahui merupakan warga Dusun Alinduang.
Proses mediasi berlangsung di kantor desa Palipi Soreang, Kamis (9/7/26), dengan suasana penuh kekeluargaan dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Palipi Soreang, Wardin Wahid. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Babinsa sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah desa dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah.
Dalam kesempatan itu, Aipda Supriono mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan sikap saling menghormati, menahan emosi, serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur musyawarah. Menurutnya, penyelesaian secara damai merupakan langkah terbaik untuk menjaga hubungan baik antarwarga sekaligus mencegah munculnya konflik yang lebih besar.
Melalui komunikasi yang terbuka dan suasana mediasi yang kondusif, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Mereka sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perselisihan serupa di kemudian hari.
Aipda Supriono menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator yang selalu siap membantu masyarakat mencari solusi atas setiap persoalan yang terjadi di lingkungan mereka.
Kegiatan problem solving ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang humanis kepada masyarakat, sekaligus memperkuat budaya musyawarah sebagai sarana efektif menciptakan keamanan, kerukunan, dan keharmonisan di lingkungan desa.
