BREAKING NEWS

Bhabinkamtibmas Desa Bonne Bonne Mediasi Kasus Kesalahpahaman Warga di Mapilli

 




POLRES POLMAN PRESISIKU.COM — Bhabinkamtibmas Desa Bonne Bonne, Brigpol Wibowo, melaksanakan kegiatan problem solving atau mediasi terkait kesalahpahaman antarwarga di Mako Polsek Urban Wonomulyo, Kamis malam (21/5/2026).


Mediasi tersebut melibatkan R (34), warga Desa Bonne Bonne, sebagai pihak pertama, dan S (44), warga Desa Bonne Bonne, sebagai pihak kedua.


Permasalahan bermula dari kesalahpahaman yang terjadi di Dusun Masanra. Pihak pertama diketahui mendatangi rumah pihak kedua sambil mengajak berkelahi dan membawa senjata tajam jenis parang, sehingga membuat pihak kedua merasa terancam dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Bonne Bonne Brigpol Wibowo kemudian memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak di Mako Polsek Wonomulyo.


Diketahui, kedua pihak masih memiliki hubungan keluarga sebagai saudara sepupu sehingga penyelesaian secara kekeluargaan menjadi langkah yang diutamakan.


Brigpol Wibowo mengatakan bahwa penyelesaian masalah melalui pendekatan problem solving dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat.




“Melalui problem solving ini, kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan agar permasalahan tidak berkembang dan hubungan keluarga tetap terjaga. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar setiap persoalan diselesaikan dengan kepala dingin serta tidak menggunakan kekerasan ataupun membawa senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Brigpol Wibowo.



Humas Polres Polman

Posting Komentar