PRESISIKU.COM|KOLAKA – Status Proyek Strategis Nasional (PSN) yang disandang PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) kini memicu polemik besar. Alih-alih membawa kesejahteraan yang aman, kawasan industri di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka ini justru kembali memakan korban jiwa. Pada Jumat (20/2/2026), seorang pekerja tewas mengenaskan setelah terlindas truk roda 10 di area proyek.
Tragedi ini bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan cermin retaknya sistem pengawasan keselamatan kerja (K3) di Sulawesi Tenggara.
Darah Pekerja di Tengah Deru Investasi
Insiden berdarah ini menambah daftar panjang rapor merah PT IPIP. Nyawa pekerja seolah menjadi angka statistik murah di tengah ambisi percepatan industri. Publik kini mulai mempertanyakan: Bagaimana mungkin sebuah perusahaan yang berulang kali mengalami kecelakaan fatal tetap melenggang tanpa sanksi tegas?
Pemerintah: Melindungi Rakyat atau Menjaga Korporasi?
Absennya tindakan keras dari regulator menciptakan aroma amis "hak istimewa" bagi pemegang status PSN. Ada kesan kuat bahwa demi kelancaran investasi, standar nyawa manusia dikesampingkan.
"Kami mempertanyakan nurani pemerintah. Apakah regulasi K3 hanya berlaku untuk perusahaan kecil, sementara raksasa seperti PT IPIP kebal hukum?" ujar salah satu perwakilan kelompok masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Catatan Kelam yang Terus Berulang
Rentetan kecelakaan kerja di PT IPIP menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam manajemen keselamatan.
Truk-truk raksasa yang beroperasi di area padat pekerja tanpa pengawasan ketat adalah "bom waktu" yang sengaja dibiarkan meledak.
Jika pemerintah terus berdalih di balik label "Proyek Strategis" untuk membiarkan pelanggaran K3, maka mereka secara tidak langsung sedang melegitimasi eksploitasi nyawa demi profit semata. (*)

0Comments